🕌 Kalkulator Zakat
Hitung zakat fitrah, zakat maal, dan zakat penghasilan sebelum melanjutkan pembayaran melalui IDM Peduli.
Zakat Fitrah
Nominal per orang saat ini diatur admin sebesar Rp 50.000, dengan takaran sekitar 2,50 kg beras per orang. Nilai dapat berbeda menurut wilayah/ketetapan lembaga.
Zakat Penghasilan / Profesi
Modul ini menggunakan nisab penghasilan yang disimpan admin dan kadar zakat penghasilan. Untuk 2026, nilai nisab penghasilan yang tersimpan di pengaturan admin dapat disesuaikan dengan rujukan lembaga zakat yang digunakan.
Zakat Maal
Catatan penting:
- 33 kategori di aplikasi adalah kategori operasional agar menu mudah dipakai; bukan klaim bahwa fikih memiliki daftar resmi “33 jenis zakat”.
- Beberapa zakat memiliki ketentuan nisab, haul, kadar, atau cara hitung khusus. Untuk kategori yang ditandai manual, gunakan rujukan amil/lembaga sebelum pembayaran.
- Perhitungan di website adalah alat bantu, bukan fatwa atau penetapan kewajiban zakat.